Kamis, 18 Oktober 2012

pengertian properti


Kata properti di Indonesia identik dengan rumah, tanah dll. Berikut pengertian properti berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia. pro.per.ti : [n] harta berupa tanah dan bangunan serta sarana dan prasarana yg merupakan bagian yg tidak terpisahkan dr tanah dan/atau bangunan yg dimaksudkan; tanah milik dan bangunan (sumber KBBI). Di luar negeri sana, properti dalam arti rumah atau tanah lebih banyak disebut dengan Real Estate.

Apa saja yang tergolong properti?
  • Tanah : 1 permukaan bumi atau lapisan bumi yg di atas sekali: hujan membasahi �; 2 keadaan bumi di suatu tempat: � nya gersang, tidak dapat ditanami; 3 permukaan bumi yg diberi batas: pemerintah menyediakan � seluas tiga hektar untuk permukiman para transmigran;4 daratan: penerjun payung itu tewas setelah jatuh terempas di �; 5permukaan bumi yg terbatas yg ditempati suatu bangsa yg diperintah suatu negara atau menjadi daerah negara; negeri; negara; � Eropa; � Melayu; �Toraja; 6 bahan-bahan dr bumi; bumi sbg bahan sesuatu (pasir, napal, cadas, dsb): bata dan genting dibuat dr �; 7 dasar (warna, cat, dsb): kain itu � nya putih, coraknya cokelat dan hitam; lembah kandungan air, kayu bengkok titian kera, pb kejahatan tidak terjadi kalau tidak disebabkan oleh keadaan lain; di mana � dipijak, di situ langit dijunjung, pb hendaklah mengikuti adat negeri yg didiami; mendapati � terbalik, pbmendapati mayat sudah terkubur; dp hidup bercermin bangkai lebih baik mati berkalang � , pb dp menanggung malu lebih baik mati; spt Belanda minta � , diberi kuku hendak menggarut, pb apabila seseorang diberi sedikit, ia mengajukan lebih banyak lagi; gerakan di bawah � , ki gerakan gelap (rahasia);
  • Rumah : n 1 bangunan untuk tempat tinggal2 bangunan pd umumnya (spt gedung);� gedang ketirisan, pb istri yg tidak mampu mendatangkan kebahagiaan kpd suami; � sudah, tukul berbunyi, pb memajukan keterangan dsb sesudah perkara diputuskan; dl � membuat � , pb mencari keuntungan untuk diri sendiri ketika bekerja pd orang lain;
  • Ruko � rumah toko : rumah yg sekaligus untuk toko (kadang-kadang toko di lantai dasar dan tempat tinggal di lantai kedua); ruko;
  • Rukan � rumah kantor : rumah yang memiliki fungsi ganda sebagai kantor
  • Kost-kostan : rumah yang memiliki banyak kamar untuk disewakan secara bulanan atau periodik
  • Rumah susun : gedung atau bangunan bertingkat terbagi atas beberapa tempat tinggal (masing-masing untuk satu keluarga); flat;
  • Apartement : rumah susun modern
  • Pasar : n tempat orang berjual beli; pekan:
  • Mall : pasar modern
  • Hotel : n bangunan berkamar banyak yg disewakan sbg tempat untuk menginap dan tempat makan orang yg sedang dl perjalanan; bentuk akomodasi yg dikelola secara komersial, disediakan bagi setiap orang untuk memperoleh pelayanan, penginapan, makan dan minum;
  • Kondominium : 3 gedung besar, mewah, bertingkat yg disewakan; apartemen
  • Kondotel : Kondominium yang dikelola sebagai hotel.

kunjungi terus web :
Demikian pengertian atas properti di Indonesia. Mari Membangun Indonesia dengan Properti dan Menguasai Dunia dengan Media.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BONUS SID-PROPERTI.COM

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Themes | Free Song Lyrics, Cara Instal Theme Blog