Jumat, 24 September 2010

Pajak-Pajak dalam Jual Beli Properti

Dalam dunia bisnis apapun, kita tidak akan lepas dari dunia perpajakan. Dan dalam setiap transaksi jual beli properti tentunya akan mengandung kewajiban pembayaran pajak. Pajak-pajak tersebut akan dikenakan kepada pembeli maupun penjual.
Berikut adalah pajak-pajak yang biasa dikenakan dalam transaksi jual beli properti.
BPHTB (Bea Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan)

BPHTB akan dikenakan kepada Pembeli dan dibayarkan ketika terjadi peralihan hak atau penandatanganan Akta Jual Beli di Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pembayaran dapat dilakukan di Bank yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran pajak dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak setempat.
Cara menghitung BPHTB adalah sebagai berikut :
BPHTB = (Harga Jual � Faktor Tidak Kena Pajak*) x 5%
)* Faktor Tidak Kena Pajak di setiap daerah berbeda.
Pph Final (Pajak Penghasilan Bersifat Final)
Pph Final akan dikenakan kepada Penjual apabila Penjual adalah perseorangan atau Sertifikat Hak Milik (SHM). Untuk Penjual adalah Perusahaan atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), maka tidak dikenakan Pph Final. Pph Final hanya akan dikenakan apabila nilai transaksi jual beli lebih dari Rp. 59.999.999,99 (lima puluh juta sembilan ratus sembilan puluh sembilan ribu sembilan ratus sembilan puluh sembilan koma sembilan puluh sembilan rupiah).
Sama dengan BPHTB, Pph Final dibayarkan ketika terjadi peralihan hak atau penandatanganan Akta Jual Beli di Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Pembayaran dapat dilakukan di Bank yang ditunjuk sebagai tempat pembayaran pajak dan dilaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak setempat.
Cara menghitung Pph Final adalah sebagai berikut :
Pph Final = Harga Jual x 5%
PPN (Pajak Pertambahan Nilai)
PPN akan dikenakan kepada Pembeli, dipungut oleh Penjual dengan catatan Penjual adalah Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan atau penghasilan dari penjualan properti melebihi Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) per tahun. PPN dipungut pada saat penerimaan uang muka maupun pelunasan dan dibayarkan selambatnya tanggal 15 bulan berikutnya.
Cara menghitung PPN adalah sebagai berikut :
Apabila harga jual TIDAK TERMASUK PPN
PPN = Harga Jual x 10%
Atau
Apabila harga jual TERMASUK PPN
PPN = (Harga Jual : Dasar Pengenaan Pajak*) x 10%
)* Dasar Pengenaan Pajak adalah faktor pembagi harga jual sebesar 1,1 atau 110%
Faktor lain yang perlu diperhatikan adalah NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak). NJOP dapat dilihat pada lembar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan). Apabila NJOP lebih besar dari nilai transaksi maka dasar perhitungan pajak menggunakan NJOP begitu pula sebaliknya.



nb : dari berbagai sumber

Kamis, 19 Agustus 2010

8 Tips Memulai Bisnis Developer Properti

8 Tips Untuk Belajar jadi Develover pemula
Tips 1 :
Belajar dari buku-buku, seminar, kursus, dan berbicara dengan pengembang properti lainnya.
Segala sesuatu ketika kita akan memulai usaha apapun pasti harus di cari info dan ilmunya terlebih dahulu. Oleh karena itu mulailah dengan membaca referensi yang berkaitan dengan bisnis developer, diantaranya buku the property developer dimana di sana dibahas sangat lengkap dan mengajarkan step by step bagi pemula. Ingin tau ttg ebooks the property developer ? klik disini
Jalin silaturahmi dengan teman-teman yang sudah menjalani bisnis ini. Ambil ilmu dan informasi dari mereka sebanyak-banyaknya, sehingga bisa dijadikan acuan kita untuk melangkah ke depan.
Gabung dengan komunitas bisnis properti seperti PU (property university), PKP (perguruan kungfu property), milis properti (yukbisnisproperti)

Tips 2 :
Lihat apa yang pengembang properti lainnya lakukan.
ATM = amati, tiru, modifikasi. Prinsip ini saya rasa sudah banyak yang menerapkan. karena manusia hidup di dunia ini pada dasarnya adalah meniru yang sudah ada. Begitupun dengan bisnis developer ini, sering-seringlah main atau kunjungi perumahan-perumahan yang sudah ada, amati kelebihan mereka apa, cari informasi penjualan mereka sold out berapa lama, bangunan rumah yang paling banyak di sukai konsumen seperti apa, sehingga hal ini akan menambah referensi kita ketika akan membuat sebuah perumahan.

Tips 3 :

Jangan trendsetter � mengembangkan apa yang menjual, bukan apa yang Anda sukai. Buatlah perumahan yang sesuai dengan permintaan pasar, jangan yang anda suka. Karena rumah itu untuk konsumen bukan untuk kita. targeting & segmentasi pasar betul-betul harus di perhatikan, Siapa sasaran kita? konsumen seperti apa pasar kita? sehingga hal ini akan berpengaruh kepada harga jual, type rumah, sistem pemasaran dan lain sebagainya.

Tips 4 :
Pahami rencana pembangunan daerah di mana Anda sedang membangun. Setiap pemerintah daerah yang berbeda memiliki peraturan yang berbeda.
Cari informasi mengenai peraturan yang berlaku di daerah yang akan kita kembangkan. Setiap daerah memiliki kebijakan berbeda, oleh karena itu ketika sudah menemukan lokasi yang cocok, segera cari informasi mengenai perizinan dan kebiasaan yang berlaku di daerah tersebut. Hal ini untuk memudahkan langkah kita ke depannya. Misalnya mulai dari izin warga, IMB, IPPT, dll.

Tips 5:
Manfaatkan bank Anda atau dana lain yang terlibat dalam setiap tahap perkembangan Anda. Cari relasi sebanyak-banyaknya, baik dengan bank, mulailah membangun jaringan. memang memulai kerjasama dengan bank tidak mudah, tapi bukan berarti tidak mungkin, oleh karena itu harus di awali dengan proyek pertama. Jika proyek pertama ini berhasil, maka kerjasama pasti akan berlanjut ke proyek-proyek selanjutnya. create your brand-buat nama baik anda di bank sehingga hal ini akan memudahkan link ke depannya.

Tips 6:
Pastikan Anda memiliki cukup uang untuk menutupi bunga dan biaya lainnya selama 12 sampai 15 bulan antara membeli tanah dan menjual atau menyewakan properti.

Tips 7 :
Apakah dana yang tersedia untuk menutupi kejadian tak terduga dan penundaan. DI sini cashflow yang bermain. Masalah keuangan adalah masalah yg harus terus di pantau karena semuanya berkaitan dengan dan. Mulai pembayaran ke kontraktor, investor, pembayaran tanah, penggajian karyawan, dsb.


8. terakhir seperti kata mbah purdi 9A ... action ... action ... dan action.. karena proyek pertama tak akan ada jika tidak di mulai dari sekarang. so... tunggu apalagi, keep moving & semangat.

sumber: yukbisnisproperti (aryo diponegoro)

Senin, 16 Agustus 2010

Dua Kunci Utama di Bisnis Properti

Sesuai permintaan beberapa temen-temen disini saya akan berbagi tips-tips di bisnis properti, walaupun saya masih belajar bukan berarti saya sudah lebih bisa. Kita sharing aja ya.
Dalam bisnis developer properti 2 kunci utama yang paling penting adalah LAHAN dan Pemasaran. Jika kita mampu mengelolanya maka anda akan sukses di bisnis ini.
Tanah/Lahan
Sangat tidak mungkin kita mau bisnis properti tapi tidak punya lahan. Terlepas dari cara memperolehnya atau mengelolanya yang jelas lahan ini pastinya jadi no 1 dalam bisnis ini. intinya gimana mau bisnis properti kalau tidak punya lahan ?
Memang untuk mendapatkan lahan ini tidaklah mudah, bukan berarti tidak bisa. Biasanya kami dan tim mencari lahan-lahan yang bisa di ajak kerjasama karena hal ini akan mengurangi dari segi modal. (kriteria lahan insya allah nt kita bahas lebih lanjut ya)


Marketing dan Sales
Faktor ini tentu sangat penting apapun bisnis anda. Begitupun di bisnis properti. mungkin pernah dengar ttg quote "A business without marketing is like a garden without water" - bisnis tanpa marketing seperti taman tanpa air. ibaratnya kalau kita bisnis tidak ada penjualan, pasti kering juga kantong anda :)

Donald Trump mengatakan bahwa bisnis properti itu adalah LOKASI, LOKASI dan LOKASI. Lokasi lahan Anda tentunya. Dan benar, salah satu alasan konsumen membeli properti adalah alasan lokasi. Alasan yang satu lagi adalah HARGA. Strategi harga berkaitan dengan Marketing bukan? Baca posting saya sebelumnya tentang Polling : Apa Alasan Anda Memilih (Membeli) Rumah. Sebagai salah satu buktinya.
Kesimpulannya apabila lahan Anda �bagus�, Anda sudah memenangkan kurang lebih 50% penjualan. Hanya tinggal meramu harga saja untuk menggenapkan menjadi 100%. Baca kembali Lokasi Bagus Kalau Tidak Laku ya Jelek.
Dua hal pokok ini (Lahan dan Marketing) lebih banyak diwarnai faktor non teknis. Faktor yang lebih banyak melibatkan kemampuan hati, kemantapan hati, intuisi baik dalam memilih lokasi maupun negosiasi dengan pemilik lahan atau konsumen. Sedangkan faktor lainnya seperti halnya keuangan, perencanaan, pembangunan lebih banyak bersifat teknis. Sesuatu yang bisa dikendalikan dan BOLEH SALAH. Sedangkan lokasi dan marketing HARUS TEPAT.
Beberapa gagalnya proyek properti juga sering kali disebabkan oleh 2 hal ini. Maka dari itu saya sampaikan di atas bahwa strategi lokasi dan marketing HARUS TEPAT. Lokasi yang bagus belum tentu laku, apabila strategi pemasarannya tidak tepat. Strategi negosiasi lahan yang salahpun bisa membuat proyek bermasalah.
Sering kali kita dengar, �jualannya bagus, tapi proyeknya kok mangkrak�. Berarti yang bermasalah ada di lahan. Entah itu masalah negosiasi lahannya, perijinannya, pengolahan lahannya yang boros. Ada faktor lain memang, tapi tetap saja LAHAN!
Jadi DAPATKAN LAHAN dan PASARKAN!

sumber : aryodiponegoro.com

Sabtu, 14 Agustus 2010

Kekuatan Spiritual di Bisnis Properti

Bismillah ..
Subhanallah dah beberapa waktu lamanya tidak posting. Alhamdulillah kali ini i ingin share mengenai kekuatan spiritual di setiap langkah kita ketika berbisnis properti. Disini i hanya ingin berbagi pengalaman. Subhanallah proyek sadang serang ini banyak likalikunya, mulai dari masalah pembebasan tanah, konsumen, KPR bank, IMB dan investor. Alhamdulillah sampai saat ini kami bisa menyelesaikan semua masalah yang ada semuanya semata-mata bukan karena kekuatan atau kemampuan kami, tapi terlepas dari itu semua adalah adanya pertolongan Allah dan doa dari orang-orang tercinta.

Masalah pertama yang kami hadapi adalah ketika jatuh tempo untuk pembayaran tanah tahap 3 kepada pemilik tanah. Entah kenapa saat itu kami seolah-olah tertutup jalannya untuk mendapatkan dana segar. Harapan kami dari DP konsumen ternyata semua meleset, kemudian kami pasang iklan investor sampai 2 bulan tidak ada respon yang positif sampai akhirnya proses KPR bank pun terganjal di covernote. Masyaallah, dalam hati kami evaluasi ada apakah dg semua ini ?? seolah-olah semua jalan tertutup. Akhirnya pada hari yang ditentukan mau tidak mau kami harus ketemu dengan pemilik lahan. Malam hari sebelum bertemu pemilik tanah, kami minta maaf & minta doa restu dari ortu khususnya ibu tercinta supaya Allah melembutkan hati pemilik tanah & memaafkan kami. Keesokan paginya dengan bismillah dsertai perasaan takut & cemas kami beranikan diri untuk bertemu k rumahnya. Subhanallah berkat pertolongan Allah pemilik tanah mau mengerti dengan kondisi kami bahwa saat ini dananya belum ada dan masih kita usahakan. Akhirnya kami diberikan kelonggaran waktu sampai 15 hari. Kami bisa pulang dengan lega.
Pulang ke rumah kami kembali berpikir ulang bagaimana untuk mengumpulkan dana secepat mungkin. Mulai dari menghubungi orang-orang terdekat sampai iklan di internet semua kami jalani, sampai waktu yg ditentukan ternyata dana itu masih tidak terkumpul. Sedangkan pemilik tanah sudah menunggu kabarnya dari beberapa hari sebelum jatuh tempo. Kembali kami berdoa dan meminta pertolongan kepada-Nya. Semua usaha sudah kami lakukan, hanya doa dan tawakkal yang kami lakukan akhirnya. Kembali kami meminta doa dari ibu tercinta dan orang-orang yg mencintai kami supaya Allah membukakan jalannya.
Ketika tiba hari yg ditentukan kami pun kembali datang ke rumah pemilik lahan dengan tangan kosong, masya Allah...sempat terlintas dalam benak kami, Ya Rabb kapankah pertolongan-Mu tiba? semua usaha sudah kami lakukan tapi tidak satupun muncul hasilnya. dengan pasrah kami menghadap kembali ke pemilik tanah, kami hanya bisa terdiam ketika pemilik tanah bertanya & memberikan wejangannya. Tidak berselang lama datanglah menantu si pemilik tanah bertanya, beliau menyarankan kami untuk mengajukan pinjaman KTA, dan beliau siap membantu penuh dengan memberikan kontak person temannya.
Dalam hati kami, inikah jawaban dari doa-doa kami?? dengan bismillah kami jalani ikhtiar ini, alhamdulillah pemilik lahan kooperatif untuk mengumpulkan persyaratan yang ada. Tapi di tengah perjalanan kami di tawarkan pendanaan dari koperasi. akhirnya dengan modal nekat kami langsung meluncur ke depok untuk menanyakan lebih jauh mengenai koperasi tersebut. Setelah berdiskusi dengan marketing koperasi tersebut kemudian kami penuhi semua persyaratan, alhamdulillah tinggal nunggu survei & hasilnya.
karena kami bandingkan besarnya bunga dari KTA dan Koperasi lebih kecil k0perasi, oleh karena itu pinjaman KTA tidak kami proses. Sehari dua hari, seminggu hingga batas waktu yg sudah ditentukan ternyata hasilnya nihil. Astagfirullah kami semakin ketakutan karena ketika pertemuan terakhir dengan pemilik tanah kami melakukan perjanjian ulang, jika sampai waku tsb kami tidak bisa melunasi maka proyek harus di hentikan. Selain itu kami dapat info dari sumber lain bahwa pemilik tanah akan mengambil alih proyek jika kami tidak membayar lunas tanah beliau. Perasaan kami semakin tidak menentu, Ya Rabb apa yg harus kami lakukan ?? semua ikhtiar sudah kami optimalkan, apakah ada yang salah dengan cara kami ?? mohon petunjuk-Mu ya Rabb...
Sebelum hari yg sudah ditentukan, pemilik tanah sudah mengontak kami dan minta waktu untuk bertemu, pesan beliau urgent. Membaca sms dari beliau seperti ultimatum bahwa proyek kami akan berakhir. Seperti biasa ketika kami akan bertemu pemilik lahan sehari sebelumnya kami menghubungi ibu tercinta meminta doa supaya kami dikuatkan, pemilik lahan dilembutkan hatinya, dan kami mendapatkan solusi yang terbaik. aamiin.
Sampailh pada waktu yg ditentukan, kami kembali ketemu dengan pemilik lahan, subhanallah Allah Mahabaik. Pemilik lahan tidak terlihat marah sedikitpun, beliau bahkan memberikan nasehat dan wejangan kepada kami, bagaimana sesungguhnya bisnis developer itu bekerja. Beliau ungkapkan khawatir dengan proses yang sudah kami jalani, akhirnya kami evaluasi langkah-langkah yang sudah kami ambil untuk membuat perumahan ini. Dengan sabar pemilik lahan mengajarkan kami. Subhanallah, Allah mahabesar ... akhirnya kami mendapatkan kesimpulan, pemilik lahan bersedia membantu kami menyelesaikan proyek ini. Dengan kata lain akhirnya kami sepakat untuk melakukan kerjasama dan kami menjadi mitra. Selain itu pemilik lahan siap membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahn yang ada. Ya Rabb ... sungguh besar Kuasa-Mu. Inikah jawaban doa-doa kami ?? bukan dana yang Kau berikan, melainkan pemilik lahan yang baik hati yang Kau berikan untuk kami. Semoga kerjasama ini bisa berjalan baik.
Dan yang sangat mengejutkan kami, ternyata pemilik lahan punya tanah juga di sukabum, dengan semangat beliau menawarkan kembali untuk bekerjasama mengelola lahannya yang di sukabumi. Subhanallah ... Allahuakbar ... uang tak dapat, malah proyek baru yg kami terima, Allah Mahakaya...Allah Mahabaik ... hanya syukur dan alhamdulillah yang bisa kami ucapkan kepada-Nya, untuk semua pertolongan. Tak lupa kami kabari ibu tercinta mengenai perkembangan terbaru proyek kami. Betapa senang beliau, dan beliau berpesan, setiap kita ada masalah apapun, mintalah kepada-Nya, Dia Yang maha memiliki, Dia Yang maha berkehendak. Semua tidak ada yg tidak mungkin, jika kita terus ikhtiar, kuatkan dengan doa, kekuatan spiritual sangat berpengaruh disetiap langkah kita.
Ok, temen2 semua, semoga dapat di ambil hikmahnya, insya allah bulan ini kami akan memulai proyek baru di Sukabumi, tunggu next story, pasti ada hikmah yang bisa kami bagikan untuk teman-teman semua. keep semangat , yakinkan di setiap masalah yang kita hadapi selalu ada solusi dan selalu libatkan Allah dalam setiap masalah kita, insya allah jalan itu akan terbuka.

Senin, 07 Juni 2010

Lahan Tidak Bagus ??? Gimana Dunk ???

Smangat pagi !!! Halo sahabat properti, kali ini i ambil sebuah tulisan tentang bagaimana jika kita memiliki lahan yang kurang bagus. Jangan dulu berkecil hati lho, karena disini akan dituliskan bagaimana mensiasati hal tersebut sehingga lahan kita akan terlihat cantik & laris semua rumahnya. Ok, kita mulai dari cerita di bawah ini yaks, moga bermanfaat.

GADIS BERAMBUT 32 HELAI

Konon pada suatu ketika, di kerajaan Harmoni Raya hidup seorang ibu tua dengan seorang anak gadis semata wayangnya. Ibu itu hidup bahagia berdua saja dengan anaknya itu. Akan tetapi menjelang anak gadisnya tumbuh dewasa, ada perasaan yang membuat gundah ibu tua itu kala memikirkan masa depan anaknya.

Hal itu dikarenakan paras rupa anak gadisnya sangatlah jelek.., saking jeleknya konon rupa anaknya digambarkan hanya mempunyai rambut 32 helai. Dengan kondisi yang begitu apakah nantinya ada jejaka yang mau mempersunting anaknya..?

Si Ibu tua tidak lantas menyerah dan berhenti berharap, dia lantas berpikir dengan keras untuk mengusahakan masa depan anaknya kemudian setiap hari Si Ibu berdoa kepada Tuhan untuk diberikan jalan keluar dari kesulitannya itu.


Akhirnya dengan doa yang terus menerus, yang pertama muncul di hati Si Ibu adalah suatu HASRAT KEINGINAN akan doanya suatu saat bisa terkabul. Dan semakin lama berdoa bertambah lagi perasaan di hati si Ibu KEYAKINAN bahwa nanti bukan saja jejaka sembarangan yang akan mempersunting anaknya. Melainkan bahkan sang Raja dari negeri itu sendiri . Lo bagaimana Bisa..?

Rupanya Si Ibu sudah mendapatkan ilham dari yang Kuasa tentang bagaimana cara membuat anak putrinya dapat dipersunting raja.

Setelah merasa waktunya sudah cukup, dipanggilah anak gadis tersebut kemudian si Ibu mengutarakan maksud hatinya untuk menjodohkan si anak dengan sang raja. Dan setelah mendengarkan maksud ibunya si anak juga setuju untuk melakukan ritual yang akan dilakukan.

Pertama-tama dihiaslah anak gadinya itu dengan sangat cantiknya. Tetapi aneh, yang dihias ternyata cuma sebatas jari tangannya saja.. dan memang jadi sangatlah cantik dan menawan jari anak gadis itu. Kukunya dipotong rapi dan dicat dengan menarik, ditambah sedikit painting dan cincin emas berlian menghias jari-jarinya. Belum lagi aroma bau harum yang semerbak..

Tetapi toh tetap saja anak tersebut masih jelek..! tapi tunggu dulu, si Ibu kemudian mengambil kurungan yang rapat dan dimasukannya si anak kedalam kurungan, dan hanya dikeluarkannya jari-jarinya saja.

Hmm.., sekarang kecantikan anak itu muncul karena cuma terlihat hanya jari-jari lentik dan harum yang amat sangat menarik.

Setelah memasukan anaknya ke dalam kurungan si Ibu pergi berkeliling ke seantero negeri untuk mengumumkan bahwa dia sekarang mempunyai seorang anak gadis yang sangat cantik, yang bahkan kecantikannya bisa membuat silau para bidadari.

Tanpa henti-henti dan tiada mengenal lelah si Ibu terus mempromosikan kecantikan anaknya ke semua orang di negeri itu. Dan orang-orang pun mulai berdatangan ke rumah si Ibu untuk menyaksikan kecantikan anaknya.

Alkisah cerita tentang kecantikan anak gadis si Ibu tersebut akhirnya sampai juga ke telinga raja yang memang sedang mencari jodoh, dan sang raja akhirnya berkenan juga untuk pergi menyaksikan sendiri kecantikan gadis tersebut.

Dengan iring-iringan bala tentara kerajaan, sang raja datang ke rumah si Ibu dan menyaksikan sendiri akan kecantikan jari-jari si gadis. Menyaksikan kecantikan jari itu angan sang raja ikut melambung membayangkan kecantikan si gadis. Jika jarinya saja demikian cantik apalagi rupa paras si gadis? Mungkin memang kecantikannya bisa menyaingi bidadari kahyangan, demikian angan sang raja.

Akhirnya sang raja tidak dapat menahan keinginannya untuk dapat melihat rupa si gadis secara langsung, dan sang raja meminta pada si Ibu supaya membuka kurungannya.
Si Ibu dengan mantap dan percaya diri akhirnya membuka juga kurungan si gadis� Dan terjadilah MIRACLE (keajaiban). .!

Rupanya berkat DOA si Ibu yang terus menerus memohon dan besarnya HASRAT KEINGINAN dan KEYAKINAN dari si Ibu turunlah para bidadari kahyangan menitis ke dalam tubuh si anak gadis. Dan terperanjatlah mata semua orang termasuk sang Raja menyaksikan kecantikan anak gadis tersebut.

Akhir cerita dongeng, akhirnya si anak gadis dipersunting oleh sang raja dan hidup bahagia bersama dengan ibunya di istana kerajaan.

Cerita tersebut diatas hanyalah sebatas dongeng yang tidak jelas asal usulnya.
Yang perlu kita cermati adalah bahwa cerita itu sangat pas jika dibuat untuk menggambarkan tentang konsep dasar pengembangan dari sebuah proyek real estate. Apa hubungannya. . ?

Diibaratkan kita sebagai pengembang adalah si Ibu tua, dan proyek yang akan kita garap sebagai si gadis kemudian calon costumer adalah sang raja.

Seperti ibu tua, kita juga mengharapkan proyek yang akan kita garap walaupun masih jelek dapat segera laku dijual. Awalnya jika masih berupa tanah kosong atau masih berupa hutan, proyek kita amatlah jelek (gadis rambut 32 helai). Tetapi kita dapat membuat sang raja (costumer) tertarik dengan cukup hanya membangun sebagian dari infra kita (jari) yang mewakili seluruh gambaran dari proyek kita tersebut. Infra (jari) yang kita bangun haruslah sangat cantik sehingga dapat melambungkan angan-angan siapa saja yang melihatnya.

Dengan hanya membangun sebagian infra kita sudah dapat melakukan promosi dan mengajak calon costumer yang datang untuk membayangkan kecantikan seluruh proyek. Biarkan angan dari costumer sendiri yang akan membayangkan kecantikan proyek kita. Sehingga terjadi booming pembelian (perkawinan) di awal proyek pada saat semua masih di angan-angan.

Pada saat proyek masih belum jadi (rupa gadis masih jelek) kita sudah konsisten melakukan positioning produk untuk target costumer tertentu (positioning gadis buruk rupa untuk menjadi istri raja) disertai HASRAT KEINGINAN dan KEYAKINAN yang kuat dari kita (si Ibu). Hasrat keinginan dan keyakinan yang kuat disertai dengan doa yang terus menerus bisa mendatangkan Miracle (keajaiban).

Miracle (keajaiban) yang terjadi adalah dengan adanya booming pembelian, timbul piutang yang menggelembung dan pada akhirnya bisa kita realisasikan pencairan dananya untuk modal kita mempercantik (membangun) keseluruhan proyek.

Percaya tidak percaya, begitulah kira-kira... TETAP SEMANGAT.

sumber : milis yukbisnisproperti
penulis : Ari Wibowo (Jin properti-PKP)

Minggu, 06 Juni 2010

Urus Perizinan Lahan Di Kota Bandung

URUS PERIJINAN LAHAN LUAS DIBAWAH 1 HEKTAR DI KOTA BANDUNG

Jika anda berniat memulai bisnis properti lahan luasan kecil di Kota Bandung, pengalaman kami mengurus perijinan untuk lahan seluas 3100 m2 di Kelurahan Jatihandap Kec. Mandalajati Kota Bandung ini barangkali bisa menjadi masukan bersama.

Instansi yang menjadi tempat mengurus Perijinan di Kota Bandung adalah BPMPPT (Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu), khususnya Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya cq. Bidang Perencanaan.

Syaratnya adalah bukti kepemilikan hak berupa copy sertipikat dan copy identitas pemohon. Jika anda belum membayar lunas lahan yang mau dikembangkan, lampirkan copy PPJB, copy Kuasa Menjual dan copy Kuasa Mengurus.


RESI PENGUKURAN
Langkah pertama adalah kita mengajukan permohonan pengukuran ke DTR CK Bidang Perencanaan cq Bagian Pengukuran. Dimana mereka akan menerjunkan petugas surveyor guna mengukur luas fisik existing lahan yang kita miliki di lapangan, dicocokkan dengan data luasan sertipikat. Output dari tahapan ini adalah berupa Resi Pengukuran yang menyebut soal data luasan hasil ukur dan juga data ketinggian DPL (dari permukaan laut). Waktunya lebih kurang 2 minggu.

KRK (KETERANGAN RENCANA KOTA)
Dengan bekal Resi Pengukuran, selanjutnya kita mengajukan penerbitan REKPER (Rekayasa Perencanaan) atau dikenal juga sebagai KRK (Keterangan Rencana Kota). Lampiran terpenting di tahapan ini tentu saja rencana siteplan yang sudah kita buat. Karena outputnya sebenarnya berupa pengesahan siteplan.
Pada saat ajukan RekPer akan diverifikasi apakah lahan bersisian dgn; Sungai, Jalan Raya kelas negara, atau Rel KA. Jika kena maka butuh ADVIS TEKNIS dari masing-masing instansi terkait. Misal; Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, PT KAI, DLLAJR. Advis Teknis mesti diurus dahulu sebelum permohonan RekPer diproses.

Pengurusan KRK atau Rekper memakan waktu kisaran 2 - 3 minggu, dan nanti outputnya berupa Pengesahan Gambar Site Plan yang dilampiri ketentuan ketentuan teknis seperti; KDB (koefisien dasar bangunan), KLB (koefisien lantai bangunan), KTB (koefisien tinggi basement), KDH (koefisien dasar hijau), juga menyebut jumlah massa bangunan yg diijinkan berdasarkan ketentuan tabulasi kavling.

Info tembahan; dalam KRK juga mesti ditampilkan rencana outlet pembuangan air kotor yang mesti terkoneksi ke
saluran riol (brandgang). Dan di Kota Bandung, saluran riol ini tak boleh diletakkan di muka kavling atau mepet jalan, tapi justru dibelakang kavling.

DATA UKUR VERSI BPN
Tahapan setelah terbit KRK, maka kita juga mesti mendapatkan data hasil ukur luasan lahan versi BPN. Meskipun kita juga sudah memegang data Resi Pengukuran versi DTR CK (Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya). Data ukur versi 2 instansi ini dilampirkan untuk berkas permohonan IPPT.

IPPT (IJIN PERUNTUKAN PENGGUNAAN TANAH)
Setelah terbit KRK, baru bisa diajukan permohonan IPPT (Ijin Peruntukan Penggunaan Tanah), yang memakan waktu 2 minggu dan outputnya berupa IPPT yang ditanda tangani oleh Kepala BPPT atas nama Walikota Bandung. Dalam IPPT ini akan diperoleh data tabel luasan max bangunan yang diijinkan dan daftar persil yang merinci blok dan no kavling.

IMB (IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN)
Setelah KRK dan IPPT terbit, baru bisa dilakukan pengajuan IMB. Tentu saja mesti melampirkan rencana denah tampak bangunan sesuai luasan yang direncanakan, lengkap dengan gambar kerjanya. Retribusi IMB di Kota Bandung relatif mahal, tapi waktu pengurusan normal 2 minggu. Kita bisa mengurus IMB Induk terlebih dahulu atau langsung IMB pecahan per kavling.

Demikian info yang bisa saya share, semoga bermanfaat.

sumber ; milis yukbisnisproperti
penulis : Ari Wibowo (Jin AW - PKP)

Bagaimana Urus Izin Perumahan di Depok ?

URUS IJIN LAHAN DIBAWAH 1 HEKTAR DI KOTA DEPOK

Berikut sharing dari saya yang pernah mengembangkan lahan seluas 6.400 m2 di Kelurahan Ratujaya Kecamatan Pancoran Mas Kota DEPOK. Tepat di tepi rel KA, yang bersisian dengan jalan raya arah Citayam.

Lahan dibeli oleh PT dimana saya selaku Dirutnya. Sehingga skenario legalnya; kami lakukan PPJB lunas disertai Kuasa Menjual, Kuasa Mengurus dan Kuasa Membangun. Kemudian oleh notaris dilakukan penurunan hak dari SHM menjadi SHGB terlebih dahulu. Setelah berstatus SHGB, barulah kami lakukan AJB PPAT dan nama PT dimasukkan (balik nama). Waktu itu skenario ini kami pilih karena pemilik menjual lahan dengan kepentingan mau ikut suaminya pindah ke Jepang. Kami takut nanti ada urusan yang tak bisa selesai tanpa menghadirkan pemilik jika kami memakai skenario PPJB dan Kuasa Jual saja.


IJIN WARGA
Berbekal SHGB atas nama PT, dan dilampiri data data PT selaku badan hukum, kami mengurus Ijin Warga, yaitu pernyataan tidak keberatan dari warga yang berbatasan langsung dengan lokasi kami, dan tentu saja diketahui Ketua RT, Ketua RW, dan Lurah. Untuk memudahkan pengurusan ini, kami memakai jasa staf kelurahan dan tahunya terima beres.

REKOMENDASI KECAMATAN
Setelah Ijin Warga yang diketahui RT, RW, Lurah di tangan, kita mengajukan Rekomendasi ke Kecamatan, yaitu Rekomendasi untuk membangun perumahan di lahan yang kami miliki.
Pengurusan sangat cepat, kisaran 1 minggu saja sudah selesai. Biaya juga wajar dan proporsional.

IPR (IJIN PEMANFAATAN RUANG)
Tahapan berikutnya adalah mengajukan IPR ke Badan Pelayanan Perijinan Terpadu cq Dinas Tata Kota. Dimana nantinya DTK akan mengirim tim kecil guna mensurvei lokasi kita dan mengecek batas batas lahan yang kita kuasai, serta verifikasi secara de facto benarkah kita sebagai pemilik lahan. IPR terbit kisaran 2-3 minggu, dilengkapi advis planologi yang berisi; efektif lahan yang diijinkan, KDB, GSB dll. Ada retribusi resmi yang kita bayar dalam pengurusan IPR.

PEIL BANJIR
Setelah IPR terbit, kita mesti mengurus peil banjir di Dinas Pengairan dan Sumber Daya Air (PSDA). Relatif cepat, kisaran 1 minggu bisa kita peroleh.

BERITA ACARA PENYERAHAN TANAH MAKAM
Selain peil banjir, kita juga mesti menyediakan alokasi lahan makam seluas 2% x luasan lahan yang kita ajukan IPR. Tak mesti lahan bersertipikat, tapi masih status Girik atau Letter C juga diperbolehkan. Lahan makam mana yang bisa kita bebaskan, biasanya sudah diarahkan oleh staf DTK. Lakukan Pelepasan Hak melalui Kepala Desa atau Lurah tempat tanah makam berada, maka SPH (Surat Pelepasan Hak) tersebut sudah cukup menjadi dasar buat kita menyerahkan ke Badan Aset Daerah guna dibuatkan Berita Acara Penyerahan Tanah Makam.

Catatan;
UKL UPL tidak diminta karena luasannya kecil. Amdal Lalin (lalu lintas) tidak diperlukan kecuali lahan berada ditepi jalan kelas propinsi atau negara.

PENGESAHAN SITE PLAN
Setelah memiliki IPT, Peil Banjir, dan Berita Acara Penyerahan Tanah Makam, maka kita bisa mengurus pengesahan Site Plan di DTK. Ada retribusi resmi yang harus dibayar dalam pengurusan ini. Siteplan selesai kisaran 2-3 minggu, dimana siteplan ditanda tangani oleh Kepala BPPT atas nama Walikota Depok.

IMB (IJIN MENDIRIKAN BANGUNAN)
IPR adalah dasar buat mengajukan IMB, tentu saja dengan lampiran copy SHGB Induk. Di kota Depok, jika anda mengurus IMB atas nama PT, maka seluas apapun bangunan yang akan diajukan IMB nya, mesti ada audiensi dengan Walikota. Sementara kalau IMB atas nama perorangan hanya bangunan diatas 200 m2 yang mesti audiensi dengan Walikota. Retribusi IMB di Kota Depok relatif mahal. Dan menunggu jadwal audiensi dengan Walikota juga bisa membikin hati senewen. Tapi begitu sudah dapat jadwal audiensi, maka hanya dalam hitungan 1-2 hari, IMB anda sudah bisa terbit.

SPLITSING SHGB
Sambil mengajukan IMB, kita bisa mengurus pemecahan sertipikat jika anda menghendakinya. Dasar pecah ke BPN adalah siteplan yang sudah disahkan oleh Pemkot Depok (DTK). Meski anda juga bisa memilih tetap memakai SHGB Induk dan baru dipecah jika sudah terjadi AJB PPAT dengan konsumen.

Demikian yang bisa saya sharingkan. Semoga bermanfaat.

Kalau perlu sharing soal urus Ijin di Depok untuk lahan luasan besar yang lebih rumit karena ada Ijin Lokasi, nanti saya sharingkan juga. Karena saya pernah mengurus Ijin Lokasi seluas 15 hektar di Kleurahan Bojongsari Kecamatan Sawangan DEPOK.

Terima kasih.

BONUS SID-PROPERTI.COM

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Free Blogger Themes | Free Song Lyrics, Cara Instal Theme Blog